Dalam Transaksi Menggunakan LC (Letter Of Credit) Bank – Bank Hanya “Bekerja” Dengan Dokumen, Bukan Dengan Barang Ekspor atau Impor
Kutipan UCP 600 Art 05 : Banks deal with documents and not with goods, services or performance to which the documents may relate. Artinya ; Bank – Bank dalam perdagangan ekspor impor hanya berurusan dengan dokumen-dokumen dan bukan dengan barang-barang, jasa-jasa dan / atau suatu kinerja yang berkaitan dengan dokumen-dokumen yang bersangkutan. Jadi dalam transaksi ekspor impor yang… Read More »