Penggunaan Container Untuk Efisiensi dan Efektifitas Dalam Pengapalan Barang Ekspor Impor

By | December 12, 2016

Shipping container atau peti kemas merupakan suatu kemasan yang dirancang khusus dengan ukuran tertentu yang dapat dipakai berulangkali, dan bisa untuk menyimpan sekaligus mengangkut muatan yang ada di dalamnya. Filosofi dari container adalah muatan bisa “dibungkus” dalam peti – peti dengan ukuran yang sama sehingga semua moda transportasi kargo (kapal laut, truk, kereta api) bisa mengangkutnya secara cepat, aman, dan efisien.

Container Dalam Angkutan Ekspor Impor

Container yang digunakan dalam pengangkutan kargo memiliki berbagai ukuran, namun secara umum yang sering dipakai adalah :

  • 20′ (20 feet), kapasitas angkut kurang lebih 33 CBM dan 20 ton
  • 40′ (40 feet), kapasitas angkut kurang lebih 60 CBM dan 27 ton
  • 40′ High Cube (40 feet HC), kapasitas angkut kurang lebih 76 CBM dan 29 ton
  • 45′ High Cube (45 feet HC), kapasitas angkut kurang lebih 86 CBM dan 30 ton

Sedangkan menurut tujuan penggunaan atau jenis barang yang dimuat, container dapat digolongkan menjadi :

  • General Container, yaitu container yang digunakan untuk mengangkut barang-barang umum (general cargo), meliputi : General Purpose Container, Open Side Container, Open-Top Container, Ventilated Container.
  • Thermal Container, yaitu container yang dilengkapi dengan pengatur suhu untuk tujuan tertentu. Yang termasuk kontainer jenis ini adalah : Insulated Container, Reefer Container, Heated Container.
  • Tank Container, adalah container berbentuk tangki yang ditempatkan di dalam kerangka peti kemas. container jenis ini biasanya untuk muatan cair (bulk liquid) dan gas (bulk gas).
  • Dry Bulk Container, container jenis ini merupakan general purpose container yang dipergunakan khusus untuk mengangkut muatan curah (bulk cargo), tetapi untuk memuat atau membongkar muatan tidak melalui pintu depan seperti pada umumnya melainkan melalui pintu (lubang) di bagian atas kontainer, sedangkan untuk mengeluarkan muatan melalui pintu (lubang) di bagian bawah. Lubang di bagian atas tersebut bisa juga digunakan untuk mengeluarkan muatan dengan cara dihisap (pressure discharge).
  • Platform Container, merupakan container yang hanya terdiri dari lantai dasar dan atau ditambah tiang / dinding penyangga saja. Container jenis ini biasanya untuk barang-barang yang over dimension seperti mesin, trafo, dll.
  • Special Container, yaitu container yang khusus dibuat untuk muatan tertentu, misal muatan ternak hidup, mobil, dll.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *