Macam – Macam Biaya di Pelabuhan Ekspor Impor
Pada saat barang ekspor impor kita berada di pelabuhan, ada satu kewajiban yang harus kita lakukan yaitu “port clearance”. Yang dimaksud port clearance disini adalah aktivitas atau kewajiban – kewajiban yang harus kita penuhi kepada operator terminal di pelabuhan tempat barang kita singgah atau disimpan (storage) untuk sementara waktu. Biasanya aktivitas tersebut berkaitan dengan handling dan moving fisik barang ekspor impor dan tentunya dikenakan biaya.
Ada beberapa item biaya yang harus kita bayarkan kepada operator port pada saat barang kita di simpan atau di handling di pelabuhan, jenis – jenis biaya tersebut antara lain :
- Terminal Handling Charge atau sering disingkat dengan THC
- Lift On – Lift Off Container (untuk shipment FCL)
- Biaya storage container (untuk shipment FCL) atau biaya storage barang di gudang tertutup (untuk shipment LCL)
- Biaya pemeriksaan barang oleh instansi terkait (misal pemeriksaan oleh petugas bea cukai atau karantina)
- Biaya overbrengen (OB) atau biaya pemindahan container dari terminal container yang satu ke terminal container lainnya.
- Biaya dokumen Delivery Order (DO)
- Biaya penimbangan container
- Biaya sertifikasi container
- Biaya Demmurage atau biaya kelebihan waktu pemakaian kontainer yang ditetapkan oleh perusahaan pelayaran (shipping lines).
- Biaya administrasi lainnya yang dikenakan oleh berbagai pihak di pelabuhan, baik yang resmi maupun tidak resmi (pungli).
Khusus di Indonesia biaya – biaya pelabuhannya termasuk yang relatif tinggi dibandingkan negara – negara asia lainnya seperti Singapura, Taiwan, dan Korea, yang upah buruh dan sewa lahannya lebih tinggi, biaya pelabuhan di Indonesia masih lebih tinggi.
Singapura mampu menjadi salah satu pelabuhan utama dunia karena memiliki pelabuhan yang sangat efisien dan mampu menekan biaya – biaya pelabuhan seperti THC, LOLO (Lift On Lift Off), dan lain sebagainya.
Tingginya biaya – biaya tersebut di Indonesia antara lain disebabkan oleh terbatasnya fasilitas pelabuhan dan tidak efisiennya operator pelabuhan, meskipun telah di privatisasi (beberapa terminal di Tanjung Priok dimiliki oleh satu perusahaan asing saja). Efisiensi pelabuhan di Indonesia tergolong paling buruk dibandingkan negara-negara Asia lainnya. Pelabuhan peti kemas JICT Tanjung Priok dikenal paling mahal dan tidak efisien dibandingkan negara-negara tetangga.
Lalu berapa angka untuk masing – masing jenis biaya tersebut ? Untuk saat ini ada beberapa item biaya yang sudah diatur oleh pemerintah seperti THC sebesar USD 95 untuk container ukuran 20′ dan USD 145 untuk container ukuran 40′. Namun ada juga beberapa item biaya yang belum diatur oleh pemerintah, seperti biaya dokumen delivery order. Untuk jenis biaya yang belum diatur oleh pemerintah maka besarnya ditentukan oleh masing – masing perusahaan ekspedisi (freight forwarder, dll) yang menghandle barang ekspor impor tersebut. Bagi anda eksportir atau importir ada baiknya menanyakan atau mendiskusikan terlebih dahulu di awal (sebelum shipment) dengan perusahaan ekspedisi mengenai biaya – biaya yang kemungkinan timbul di pelabuhan saat shipment sudah berjalan.
Biaya Pelabuhan Tidak Langsung
Selain biaya langsung, di pelabuhan juga terdapat biaya tidak langsung. Yang termasuk biaya tidak langsung antara lain waktu yang terbuang akibat penundaan pelayanan, hal tersebut bisa terjadi karena beberapa hal :
- Rendahnya produktivitas pekerja di pelabuhan (Rata-rata hanya 18 jam / hari)
- Masih adanya praktek pungutan liar oleh instansi di pelabuhan
- Buruknya pelayanan dari instansi pemerintah di pelabuhan
- Banyaknya instansi pemerintah yang terlibat di pelabuhan namun belum terkoordinasi dengan baik
Upaya Untuk Mereduksi Biaya – Biaya di Pelabuhan
Beberapa tahun lalu pemerintah telah membentuk tim untuk membenahi kinerja pelabuhan. Tim ini diketuai oleh menko perekonomian dengan koordinator harian menteri perhubungan dengan beberapa asosiasi dan departemen. Kita harapkan upaya pemerintah untuk mereduksi biaya pelabuhan bisa segera membuahkan hasil. Saat ini yang sudah mulai terasa manfaatnya adalah untuk pengurusan beberapa dokumen sudah bisa dilakukan secara online dan tanpa menggunakan dokumen cetak, selain lebih mempercepat proses juga menurunkan biaya ekspor – impor, khususnya biaya yang timbul saat barang stay di pelabuhan.
Baca juga : Prosedur Kepabeanan di Bidang Impor
Postingan yang bagus! Saya berharap Anda berkembang dan lebih banyak pengunjung datang. Terima kasih