Indonesia National Single Wndow – Menurut Perpres Nomor 10 Tahun 2008, yang dimaksud Indonesia National Single Window (INSW) adalah sistem nasional Indonesia yang memungkinkan dilakukannya suatu penyampaian data dan informasi secara tunggal (single submission of data and information), pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron (single and synchronous processing of data and information), dan pembuatan keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang (single decision making for customs clearance and release of cargoes).
Secara visual INSW merupakan suatu portal informasi atau website yang terintegrasi secara nasional, yang dapat diakses melalui jaringan Internet (public-network), dan akan melakukan integrasi informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan dan dokumen lain yang terkait dengan ekspor-impor. INSW menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis, yang meliputi sistem kepabeanan, perizinan, kepelabuhanan/ kebandarudaraan, dan sistem lain yang terkait dengan proses pelayanan dan pengawasan kegiatan ekspor-impor.
Beberapa aplikasi atau menu yang populer digunakan dalam portal INSW adalah menu untuk menentukan kode klasifikasi barang impor atau populer dengan sebutan HS Code. Jadi dalam hal ini kita cukup mengetikkan deskripsi barang yang akan kita ekspor atau impor, dan setelah itu akan muncul beberapa pilihan HS Code sesuai dengan kata kunci yang kita masukkan. Dari informasi tersebut bisa kita pilih mana yang paling sesuai dengan barang yang akan kita ekspor atau impor.
Selain itu menu yang cukup penting adalah menu untuk tracking proses customs clearance, dimana dalam menu ini kita bisa melakukan tracking atau penelusuran terhadap proses customs cleearance (kepabeanan) di Bea Cukai. Bagi anda yang menggunakan jasa perusahaan PPJK dalam melakukan proses customs clearance, menu tersebut sangat berguna karena bisa mengontrol proses kerja dari perusahaan PPJK yang kita gunakan tersebut dalam melakukan proses customs clearance. Namun untuk bisa menggunakan menu yang satu ini kita harus mendaftarkan dulu perusahaan kita sebagai user INSW dan akan diverifikasi terlebih dahulu oleh tim dari Bea Cukai yang mengelola portal Indonesia National Single Window tersebut.
Penerapan sistem NSW di Indonesia dilakukan melalui pengoperasian portal Indonesia National Single Window (INSW), yang dapat diakses melalui situs resmi (official website) Indonesia NSW :www.insw.go.id