KPU Tanjung Priok – Saat ini kita pasti mengenal Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok yang merupakan peleburan dari Kanwil Jakarta I, KPBC TPK I, KPBC TPK II dan KPBC TPK III dimana kantor tersebut merupakan kantor pelayanan terpadu dalam kepabeanan dan memiliki beberapa perubahan pokok dalam pelayanan dibanding Kantor Pelayanan Bea Cukai yang lainnya, antara lain :
- Menerapkan sistem transparansi, dimana stakeholder dapat menyampaikan pertanyaan, keluhan, komplain dan saran melalui Client Coordinator (CC)
- One stop service policy dengan melayani keberatan.
- Memberikan pelayanan tanpa pungli/no tips, no bargain.
- Maksimalisasi kemudahan.
Untuk lebih memaksimalkan pelayanannya KPU Tanjung Priok membuat media informasi dan komunikasi melalui website yang dapat di akses di http://bcpriok.beacukai.go.id. Informasi yang terdapat dalam website ini antara lain konsultasi online dan offline melalui Yahoo Messenger dan Forum, informasi prosedur kepabeanan, pengaduan, dukungan, dan lain-lain. Dengan adanya website ini diharapkan dapat memudahkan mitra kerja untuk mencari informasi dan berkomunikasi tentang berbagai permasalahan kepabeanan serta dapat menangani keluhan / dukungan mitra kerja dan ditindak lanjuti dengan perbaikan pelayanan.
Dengan adanya KPU Tanjung Priok ini merupakan salah satu bentuk riil dalam upaya reformasi layanan kepabeanan di Indonesia.
Picture source : topikirawan.blogspot.sg