Seperti kita ketahui bersama, pada saat ini untuk proses Behandle (pemeriksaan) barang / peti kemas import yang terkena jalur merah di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dilakukan di tempat (terminal) khusus yaitu di terminal Graha Segara. PT. Graha Segara adalah sebagai Operator JICT (Jakarta International Container Terminal) untuk lokasi / tempat Penumpukan dan Kegiatan Container SPJM. Sesuai dengan SK No. KEP – 23 / WBC. 04 / 2005 Tanggal 19 September 2005 tentang penunjukan PT Graha Segara untuk melakukan kegiatan pemeriksaan fisik (Behandle).
Dengan statusnya sebagai “Terminal Khusus” untuk pemeriksaan peti kemas import yang terkena jalur merah, tentunya Graha Segara telah mempersiapkan sistem layanan yang profesional guna menunjang proses pemeriksaan barang import. Berikut fasilitas – fasilitas yang telah dimiliki oleh Graha Segara untuk menunjang operasionalnya :
- Gedung Terminal Behandle, Luas = 2.880 m2
- 5 Unit RTGC disiapkan untuk pelayanan Behandle
- 4 Unit Reachstacker Kalmar
- 2 Site Office untuk petugas Security
- 22 Unit CCTV Indoor & 4 Unit CCTV Outdoor
- 18 unit TV Monitor Informasi
- Toilet
- Mushola
- TKBM 31 Gank
- Kantin, Wartel , Fotokopi
- Portal Gate In / Out
- Jaringan System Komputer Terpadu antara Bea Cukai JICT- Graha Segara ( one roof service)
- Area Parkir Mobil dan Motor
- Lapangan penumpukan seluas 3,7 Ha
- Buffer area seluas 1,5 Ha , Total Area 5,5 Ha
- Holding Capacity : 1.716 Box / 2.241 TEU’s.
- Total Ground Slot : 496 Box / 646 TEU’s.
- Gudang : 80 Box / 120 TEU’s.
- Tersedianya fasilitas untuk Bea & Cukai sebanyak 100 orang
- SDM Graha Segara sebanyak 236 orang
- Fasilitas komputer untuk Bea & Cukai sebanyak 65 unit
- Fasilitas komputer untuk Graha Segara sebanyak 113unit
- In House Trucking 4 + 8 unit (utk Koja)
- Forklift 9 unit
- Electric Power Supply 197.000 watt + 2 Unit Genset
- Fasilitas Asuransi petikemas
- Pelayanan 24/7 & Security 24 Jam (58 Personel)
Dengan semua fasilitas yang dimiliki tersebut, PT.Graha Segara diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi para pelaku usaha (importir).