Salam rekan – rekan, kali ini saya akan sedikt sharing mengenai Jasa Freight Forwarder. Bagi rekan – rekan yang sudah berkecimpung dalam bidang ekspor impor mungkin sudah tidak asing lagi dengan perusahaan jasa Freight Forwarder, bahkan mungkin sehari – hari anda selalu berhubungan dengan Freight Forwarder karena perusahaan inilah yang membantu dalam pengurusan berbagai hal pada saat kita melakukan ekspor maupun impor. Untuk mengetahui lebih banyak tentang Freight Forwarder dan mengapa jasa freight forwarder ini sangat dibutuhkan oleh eksportir maupun importir, mari kita simak ulasannya.
Aktivitas Yang Kompleks Dalam Proses Ekspor – Impor
Sebagian besar perusahaan biasanya memilih lebih fokus pada core bisnisnya, begitu juga dalam ekspor impor, sebagian besar perusahaan (eksportir dan importir) biasanya memilih fokus dalam perdagangan maupun produksi, untuk urusan transportasi barang, biasanya diserahkan kepada pihak lain (vendor) yaitu perusahaan Jasa Freight Forwarder. Seperti kita ketahui bersama, tugas dari perusahaan Freight Forwarder dalam ekspor impor adalah mengurus transportasi barang dan dokumen, baik itu secara “door to door”, “door to port”, “port to port”, dan term lainnya. Dalam ekspor impor urusan pengiriman barang tidak sesederhana jika kita mengirim barang dalam area domestik, karena selain handling barang, kita juga harus mengurus dokumen – dokumen yang menyertainya. Kompleksitas dokumen dan handling barang tersebut biasanya tergantung pada jenis barang yang akan kita ekspor atau impor, dan quantitynya. Dengan kompleksitas tersebut biasanya eksportir dan importir tidak mau “membuang energi” dalam hal pengiriman barangnya, mereka lebih mempercayakan urusan tersebut kepada perusahaan Jasa Freight Forwarder yang dirasa lebih kompeten dalam mengurusi hal tersebut.
Antara Freight Forwarder dan Courier Service
Pada masyarakat awam banyak yang menyamakan antara perusahaan Jasa Freight Forwarder dan perusahaan Jasa Kurir (Courier Service). Sebenarnya secara sederhana kita bisa membedakan antara kedua perusahaan tersebut dari quantity barang yang diangkutnya. Untuk perusahaan Courier Servicebiasanya melayani pengiriman barang – barang kecil (Small Package), kurang lebih barang – barang dengan berat 1 – 100 Kg, dan biasanya diangkut menggunakan pesawat udara, sedangkan perusahaan Freight Forwarder biasanya melayani pengiriman barang dengan quantity yang lebih besar (100 Kg >), dan untuk pengangkutannya bisa menggunakan multimoda transport (Laut, Udara, dan Darat). Selain melayani jasa pengangkutan, Freight Forwarder juga melayani jasa pengurusan dokumen – dokumen yang dipersyaratkan dalam suatu proses ekspor maupun impor. Khusus di Indonesia, jasa pengurusan dokumen ekspor impor sangat dibutuhkan oleh eksportir maupun importir, karena sudah menjadi rahasia umum bahwa sistem birokrasi di Indonesia masih banyak yang perlu diperbaiki, sehingga dari sisi eksportir dan importir, mengurus dokumen – dokumen ekspor impor melalui Jasa Freight Forwarder dirasa lebih efektif dan efisien.
Demikian sedikit sharing saya tentang perusahaan Jasa Freight Forwarder dalam proses ekspor maupun impor. InshaAllah saya akan mengulas lebih dalam tentang hal – hal yang berkaitan dengan Freight Forwarder di lain kesempatan, untuk itu ikuti terus informasi dari Blog Ekspor Impor Indonesia
Salam
Boniek Syahputra
Founder Optima Management (Export – Import Learning & Consultant) >>www.optimalearning.co.id