Letter of Credit disebut juga dengan surat kredit, yaitu tata cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (importir) dan memudahkan pihak-pihak yang berada didalamnya.
Pengertian Letter of Credit lainnya adalah Surat yang dikeluarkan oleh suatu financial institution atas permintaan importir yang ditujukan kepada eksportir. Surat ini dapat memberikan hak kepada eksportir untuk menarik pembayaran atas importir yang bersangkutan. Bank yang dapat memberikan pembayaran kepada eksportir tersebut adalah bank yang menjamin untuk mengakses wesel atau menguangkan wesel yang ditarik, yang mana harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam surat tersebut. Surat kredit dikeluarkan oleh bank, yang bertindak atas permintaan dan instruksi dari pelanggannya (pemohon kredit).
Pihak-pihak yang bersangkutan dalam surat ini, antara lain:
Pemohon atau pihak
akun (pembeli/importir).
Penerima (penjual/eksportir).
Advising Bank (biasanya financial institution yang berlokasi di dekat lokasi pengekspor dan yang telah disarankan).
Fungsi Letter of Credit.
Berikut beberapa fungsi dari letter of credit, antara lain:
- Metode pembayaran dalam perdagangan internasional, apabila pembeli dan penjual tidak saling mengenal secara pribadi dan dipisahkan oleh jarak yang jauh.
- Mengurangi risiko terjadinya pencurian barang saat barang tersebut ingin diserahkan dari penjual kepada pembeli.
- Membuat transaksi antara penjual dan pembeli menjadi lebih aman.
Jenis-jenis Letter of Credit.
Jenis-jenis letter of credit score berdasarkan kekuatannya, antara lain:
Revocable. Jenis ini yang financial institution penerbitnya memiliki hak untuk membatalkan atau mengubah persyaratan kredit tanpa persetujuan penerima.
Irrevocable. Jenis ini menjelaskan bahwa financial institution penerbit menjadi yang mengurus pembayaran atau menerima konsep yang telah dituliskan sesuai dengan persyaratannya dan kondisi kredit tersebut dipenuhi.
Irrevocable dan Confirmed. Surat kredit ini dianggap paling sempurna dan aman dari sudut penerima. Hal itu dikarenakan pembayaran yang ditarik ini dijamin sepenuhnya oleh financial institution penerbit maupun financial institution penerus bila segala syarat-syarat dipenuhi serta tidak mudah dibatalkan.
Jika di atas adalah jenis berdasarkan kekuatannya, maka ini adalah jenis surat kredit berdasarkan persyaratannya, yaitu:
Clean. Dokumen lain tidak dibutuhkan, bahkan pengambilan uang dari kredit yang tersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kwitansi biasa.
Documentary. Penarikan uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain yang terdapat dalam persyaratan surat kredit.
Documentary dengan Red Clause. Jenis ini menjelaskan bahwa penerima diberi hak untuk menarik sebagian dari jumlah letter of credit yang tersedia dengan penyerahan kwitansi biasa atau dengan penarikan wesel tanpa memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti pada jenis documentary.
Revolving . Memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan syarat khusus pada letter of credit score tersebut.
Manfaat Letter of Credit bagi Eksportir, Importir dan Bank.
Berikut Manfaat dari Letter of Credit:
Bagi Eksportir
Transaksi pembayaran pasti dan menghindari risiko terjadinya tidak mendapatkan pembayaran.
Penguangan melalui dokumen dapat langsung dilakukan.
Biaya financial institution relatif kecil.
Kemungkinan memperoleh kredit tanpa bunga.
Bagi Importir
Nama baik dan reputasi bank berpengaruh pada kepercayaan eksportir terhadap importir.
Jaminan bagi importir bahwa dokumen akan diterima dalam keadaan lengkap dan akan dicek kembali oleh financial institution.
Importir dapat mencantumkan persyaratan.
Bagi Bank
Menerima biaya administrasi berupa komisi bagi financial institution.
Pemberian pelayanan kepada nasabah yang baik akan membuat nasabah tersebut menjadi puas dengan layanan financial institution dan akan menggunakan lagi jasa bank tersebut.